Warga Kulonprogo Bersatu Tolak IPL Bandara

IMG_20150426_003239

(Massa aksi ketika berkumpul di depan Kantor Gubernur)

Yogyakarta —Selasa (22/04) warga Kulonprogo bersama dengan organisasi mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan demonstrasi menuntut pencabutan Izin Penempatan Lokasi (IPL) Bandara. Massa memulai aksinya dari parkiran Abu Bakar Ali kemudian long march ke Kantor Gubernur DIY. Demonstrasi ini merupakan lanjutan dari serangkaian aksi warga Kulonporogo setelah sebelumnya IPL disahkan oleh Gubernur.
Massa aksi yang menamakan diri Gerakan Bersatu Tolak Bandara (Gestob) disambut oleh puluhan aparat kepolisian begitu sampai di depan Kantor Gubernur. “Selamat datang bapak dan ibu di Kantor Gubernur. Silakan kami menerima bapak dan ibu dengan beberapa syarat. Tolong bendera, pentungan, senjata tajam, dll. tidak dibawa”, ujar V. Bambang BI selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DIY.
Warga menilai rencana pembangunan Bandara yang meliputi enam lahan desa di Kecamatan Temon Kab. Kulonprogo yakni Glagah, Palihan, Sindutan, Jangkaran, Kebonrejo dan Temon Kulon akan menggusur 2.875 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 11.501 jiwa. Selain itu sawah, ladang, tempat peribadatan milik warga akan ikut tergusur.
Salahsatu orator demonstrasi, Sofyan mengatakan, “hak warga petani Kulonprogo harus diperjuangkan. Karena tanah yang direncanakan akan dibangun Bandara adalah lahan produktif Pertanian. Selain itu di sana juga terdapat berbagai ritus sejarah dan budaya seperti Jalan Daendels dan Jalan Diponegoro yang harus dilindungi”.
Selanjutnya pria berkopiah putih itu menambahkan, “kami tidak akan menyerah. Tuntutan kami tidak ada hubungannya dengan rencana relokasi maupun ganti rugi. Tanah itu milik kami, warisan dari para leluhur. Kami tetap tinggal di sana dan tidak akan kemana-mana”.(FL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *